Jumat, 06 Maret 2015

Hukum yang Berpengaruh terhadap Bisnis

Hellooo~ Kita bertemu lagi. Pada kesempatan kali ini, saya akan melanjutkan tugas saya sebagai mahasiswa yang taat akan tugas (pret!) Jadi demi kelancaran tugas akhir lingkungan bisnis yang ada di STMIK AMIKOM Yogyakarta ini, saya akan mengulas sedikit tentang hukum yang berpengaruh terhadap bisnis. Dan inilah penjelasannya...
Sebelum kita tau apa pengaruh hukum untuk lingkungan bisnis yang ada, terlebih dahulu kita harus mengerti apa itu hukum. Hukum yaitu suatu peraturan yang dibuat oleh lembaga resmi dan siapa yang melanggar peraturan tersebut akan dikenai sanksi. Unsur-unsur yang ada didalam hukum:
1.            Peraturan
2.            Siapa yang melanggar dikenakan sanksi tegas
3.            Dibuat oleh lembaga resmi
Next, untuk pengertian hukum bisnis sendiri adalah suatu peraturan tertulis yang dibuat oleh lembaga resmi atau pemerintah dalam mengatur kegiatan usaha, melindungi dan mengawasi seluruh kegiatan bisnis baik itu kegiatan perdagangan atau industri atau bidang jasa atau kegiatan lainnya yang berkaitan dengan sektor bisnis dan siapa yang melanggar akan dikenai sanksi tegas.

Senin, 02 Maret 2015

Kuatnya Pengaruh Pendidikan terhadap Bisnis

Kali ini saya akan menjelaskan kuatnya pengaruh pendidikan terhadap bisnis, demi menyelesaikan tugas akhir lingkungan bisnis STMIK AMIKOM Yogyakarta 

Pengaruh lingkungan pendidikan terhadap bisnis sangatlah kuat, terutama saat seseorang akan menentukan dia akan terjun dalam dunia bisnis yang seperti apa. Apalagi jika seseorang akan memutuskan berbisinis dengan membuka perusahaan. Dimana konsep bisnis dalam lingkungan perusahaan sangat luas, apa yang harus kita lakukan dalam menghadapi pesaing dari perusahaan lain, belum lagi ada konsep stakeholder bagi perusahaan.

Pengertian konsep stakeholder : Kumpulan individu maupun lembaga yang memiliki kepentingan tehadap apa yang dihasilkan perusahaan dan juga bagaimana perusahaan menjalankan usahanya atau bisa dibilang individu/lembaga yang memiliki kepemilikan tuntutan kepentingan tersebut perusahaan.

Maksud dari stakeholder itu sendiri yaitu bagian dari lingkungan usaha perusahaan (business environment), tetapi konsep stakeholder harus dipahami secara berbeda dengan konsep lingkungan perusahaan.